LPM Mantra_ Maluku Utara saat ini menjadi perhatian karena banyaknya usaha pertambangan yang beroperasi di dalamnya. Nama Maluku Utara bukan lagi menjadi provinsi penghasil rempah, melainkan ladang pertambangan.
Tidak bisa dimungkiri, banyak investor sedang mengejar ladang-ladang di Maluku Utara (Malut) sebagai wilayah investasi yang, kata para pemimpin kita, “pintu utama untuk pembangunan Malut”.
Fakta bahwa pertambangan di Malut sudah membuka ruang lowongan kerja (loker) bagi warga Malut maupun dari luar. Namun, yang menjadi persoalan saat ini dan selalu dituntut adalah jaminan bagi warga lingkar tambang.
Persoalan ini hingga saat ini belum ada kepastian dari pemberi izin pertambangan maupun perusahaan itu sendiri. Hemat saya, dalam memberikan izin, pemerintah mungkin hanya berpikir pada pendapatan daerah, sedangkan perusahaan hanya berusaha agar cepat beroperasi dan mendapatkan keuntungan.
Maka, berbicara soal masyarakat menjadi persoalan ketiga alias tidak begitu penting.
Apakah hal di atas menjadi alasan masyarakat Malut menolak tambang? Tentu saja tidak, karena ada pula masyarakat yang merasakan dampak positif pertambangan.
Lalu, apa yang menjadi faktor utama kebanyakan masyarakat Malut menolak tambang yang ada? Mungkin akan terjawab melalui cerita saya bersama kakek ketika kami sama-sama berbicara tentang banyaknya pertambangan yang masuk di Pulau Halmahera.
Kakek saya berpendidikan SR (Sekolah Rakyat). Namun, saya dapat membaca kegelisahannya saat dia bercerita tentang tambang. Ketika saya bertanya, “Opa, ke depan kita sudah mendengar bahwa daerah kita ini akan ada perusahaan tambang yang masuk. Kira-kira, respons Opa seperti apa?”
Seperti biasa, belum ada jawaban.
Ia menarik napas lalu menatap keluar rumah dengan tatapan penuh arti.
“Sebetulnya, kalau mau tolak itu sulit, karena manfaatnya ada. Tapi, mau terima juga sulit, karena dari dulu kami hidup sampai menghidupkan anak-cucu bukan dari tambang, tapi dari hasil hutan dan kebun.”
Ia menjeda sebentar lalu melanjutkan, “Belum ada dalam sejarah kami bahwa pertambangan memberikan kesejahteraan bagi kami.
Tapi kalau hutan dan berkebun, sudah pasti,” lanjutnya. “Kalau tambang menawarkan pendidikan, sebelum ada pertambangan, Opa sudah bisa menyekolahkan anak cucu. Jadi, belum ada jaminan dari pertambangan,” tutupnya.
Cerita di atas menjadi fakta bahwa pertambangan di Malut belum memberikan jaminan bagi masyarakat.
Lebih jauh lagi, jika yang diiming-imingkan adalah pendidikan, warga Malut bisa menyekolahkan anak mereka dengan hasil kebun, hutan, dan laut. Oleh karena itu, mungkin sudah bisa terjawab mengapa warga Malut menolak tambang.
Bukan cuma soal dampak lingkungan, tetapi juga tidak adanya kepastian yang dibawa industri pertambangan. Terlebih lagi, dampak lingkungan akibat pertambangan membuat masyarakat semakin ragu menyerahkan tanahnya untuk industri.
Jadi, penolakan warga Malut bukan semata-mata karena dampak lingkungan yang begitu besar dan berakibat pada masyarakat lingkar tambang.
Melainkan juga karena jaminan industri pertambangan masih abu-abu di mata masyarakat.
Oleh karenanya, melihat banyaknya aktivitas penolakan dari warga Malut lagi-lagi bukan hanya soal dampak lingkungan, tetapi yang paling mendasar, menurut hemat saya, adalah ketidakpastian jaminan kesejahteraan bagi warga.
Hal ini penting untuk didiskusikan, bukan hanya membawa program-program perusahaan dengan slogan membantu masyarakat yang terdampak.
Sebagai penutup, pertambangan di Maluku Utara sudah sangat banyak, namun yang dirasakan besar baru dampak buruknya, sementara dampak positifnya sangat sedikit dirasakan.
Sehingga, setiap program yang bertujuan untuk masyarakat sebaiknya dikaji ulang. Bukan atas nama “penting program itu berjalan”, tetapi program itu harus bisa menyentuh dan menjawab permasalahan yang dirasakan masyarakat.
Karena dampak lingkungan yang dirasakan bukan oleh pengelola tambang, tetapi masyarakat lingkar tambang. Jika berbicara dampak pertambangan, masyarakat lingkar tambanglah yang paling merasakannya.
Penulis: Apdoni Tukang
Editor: LPM Mantra
Ilustrasi: LPM Mantra

UKM Media-Jurnalistik
~ Ritual Bertutur Mahasiswa ~
Fakultas Ilmu Budaya Universitas Khairun
“Kebenaran tak bisa dibungkam dan Fakta adalah garis terakhir pertahanan”
