Press "Enter" to skip to content

Aksi Gemuruh Malut Dibubarkan di Unkhair, Disebut tak Miliki Izin

Selasa, 10 Desember 2019. Gabungan mahasiswa dari berbagai kampus di Ternate yang tergabung dalam Front Gerakan Mahasiswa Fagogoru Halmahera Maluku Utara (Gemuruh Malut) menggelar mimbar bebas pada pukul 14:00 WIT di depan Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Unkhair.

Awalnya, unjukrasa ini berjalan dengan lancar dan damai. Belum sampai 30 menit mereka berorasi untuk menyampaikan aspirasinya, sejumlah pihak keamanan kampus sontak datang dan menghentikan peringatan hari HAM Internasional tersebut

Pihak keamanan berdalih bahwa orasi di dalam wilayah kampus sudah lama dilarang berdasarkan edaran rektor yang telah disebarkan ke setiap fakultas beberapa minggu lalu.

Sebelumnya, menyusul dikeluarkannya surat edaran rektor, kegiatan orasi mahasiswa di Unkhair pernah diberhentikan dan dibubarkan secara paksa oleh pihak kampus pada tanggal 25-26 November lalu.

BACA LAGI

Meski begitu, beberapa anggota Front Gemuruh-Malut mencoba meminta dispensasi kepada pihak keamanan untuk terus melanjutkan aksi. Mengingat demonstrasi yang diselenggarakan merupakan peringatan hari HAM sedunia.

Namun diskusi alot itu tidak mendapat kelonggaran sedikitpun dari pihak keamanan. Salah seorang petugas keamanan kepada massa aksi, mengatakan, bahwa pihaknya hanya menjalankan tugas dari atasan dan aksi dibolehkan apabila diberi izin oleh pihak kampus.

“Nyong, saya bekerja di sini atas perintah pimpinan, kalau pimpinan tara (tidak) perintah, saya tara bikin, makanya ngana (kamu) ke sana (rektorat) minta izin disana dulu” ujarnya.

Keadaan mulai memanas saat pihak keamanan mengetahui bahwa mayoritas mahasiswa yang menggelar unjukrasa berasal dari kampus yang berbeda.

Pihak keamanan (security) juga memberi ancaman kepada massa aksi karena selalu ngotot berargumen.

“Saya tidak ingin berdebat dengan kalian di sini, yang akhirnya bikin emosi, dan akan jadi masalah” tuturnya kepada massa aksi.

Menghadapi larangan tersebut, massa aksi kemudian merubah pola aksi dengan mengadakan orasi bisu, menutup mulut mereka dengan lakban.

Koordinator lapangan, Dodi Yanto Rio, menerangkan bahwa pola tersebut dilakukan untuk menggambarkan ruang gerak mahasiswa dalam menyampaikan aspirasinya kian dicekik.

Di Unkhair, massa aksi akhirnya dibubarkan dengan paksa oleh pihak keamanan sekitar pukul 15:14 WIT. Sesuai amatan media ini, tidak ada korban pemukulan saat pembubaran tersebut.

BACA LAGI:

Pelarangan orasi tidak hanya di Unkhair, Dodi melaporkan, mereka juga menghadang tindak represif keamanan kampus di Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) sesaat sebelum aksi digelar di Unkhair.

Security di UMMU juga melakukan tindak represif kepada salah seorang kawan kami dari LMND-DN” ujar Dodi kepada lpmmantra.com.

Menurutnya, pelarangan tersebut sungguh menyayangkan hak asasi dan demokrasi mahasiswa di lingkungan kampusnya.

Dalam tuntutan mereka, Gemuruh-Malut mendesak agar Rektor Unkhair mencabut kembali surat edaran yang dikeluarkan serta membuka seluas-luasnya ruang demokrasi mahasiswa di kampus.


Reporter: Solehudin Usman (magang)
Editor: Tim Redaksi


One Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *