
Suasana Dosen Fakultas Ilmu Budaya membentangkan spanduk menuntut tunjangan dibayar. Foto ; Istimewa
LPM Mantra– Sejumlah dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) Universitas Khairun menggelar aksi serentak mendesak Pemerintah Pusat segera membayar tunjangan dosen yang tidak terbayar selama lima tahun terakhir. Aksi solidaritas para dosen ini berlangsung di pelataran Fakultas Ilmu Budaya (FIB) maupun Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEBI) Unkhair, Rabu (3/2).
Aksi yang berlangsung di Unkhair mulai sekitar 08.00 di halaman FIB. Para dosen membentangkan spanduk menuntut hak mereka dibayar oleh Pempus. Aksi di FIB Unkhair ini diawali dengan pembacaan petisi Aliansi Dosen ASN Kemendikti Saintek Seluruh Indonesia (ADAKSI) untuk wilayah Maluku, Maluku Utara, dan Papua yang dibacakan Dekan FIB Nurprihatina Hasan.
Baca Juga ;
Selain di FIB, aksi serupa juga dilangsungkan Forum Dosen Unkhair di depan Fakultas Ekonomi dan Bisnis selama dua jam. Puluhan dosen ini berorasi dan menyampaikan sikap menuntut tukin mereka diakomodir oleh Presiden Prabowo dan segera mengambil kebijakan pembayaran tukin seluruh dosen. Bila tidak pihaknya akan melakukan aksi mogok nasional.
Koordinator aksi Safrudin Amin menegaskan gerakan aksi solidaritas yang dilaksanakan ini bukan bentuk perlawanan terhadap negara, melainkan upaya memperbaiki sistem dan menuntut keadilan agar negara membayar hak tukin yang belum dibayar selama-selama bertahun-tahun. Padahal Kementerian lain ASN nya sudah lama menerima tukin, sedangkan ASN dibawah Kemendikti Saintek justru tukinnya tidak dibayar sejak 2020.
“Aksi ini adalah langkah untuk menuntut pempus harus segera membayar tukin para dosen. Karena kami bisa lebih fokus dalam meningkatkan kualitas pendidikan kalau hak kami terpenuhi ,” ujarnya saat dihubungi Mantra Rabu (4/2/2025).
Ia mengaku dalam aksi ini membawa delapan tuntutan salah satunya meminta kepada Presiden RI Prabowo Subianto untuk memerintahkan Mendikti Saintek Bapak Satryo Soemantri Brodjonegoro dan menteri terkait lainnya untuk segera menindaklanjuti pembayaran TUKIN Dosen sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 136. Mendesak Mendikti Saintek dan kementerian terkait lainnya agar segera membayar TUKIN Dosen pada bulan Februari tahun 2025.
“Apabila pada bulan ini tidak dibayarkan, dan semua tuntutan yang kami sampaikan tidak ditindaklanjuti, kami berkomitmen untuk melakukan Aksi Mogok Mengajar Nasional hingga tuntutan pembayaran TUKIN Dosen di realisasikan,” tegasnya dosen Program Studi Antropologi ini.
Sementara itu Ketua Forum Dosen Unkhair Muamar Abd. Halil menyatakan, pihaknya melaksanakan aksi solidaritas mendesak Pemerintah membayar hak para dosen tanpa terkecuali. Bahkan dalam aksi ini Forum Dosen Unkhair mengeluarkan petisi Khairun yang berisi tiga tuntutan yakni dosen adalah profesi mulai di negara, abdi masyarakat yang bertugas mencerdaskan bangsa serta memiliki hak dan kewajiban yang sama seperti ASN pada umumnya di semua Kementerian/Lembaga dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia, maka sudah sepatutnya diperlakukan secara adil dan merata untuk kesejahteraannya. Meminta Pemerintah Republik Indonesia agar segera melaksanakan Pembayaran Tunjangan Kinerja (TUKIN) Dosen sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 136 Tahun 2018, Permendikbud Nomor 49 Tahun 2020 danKepmendikbud Ristek Nomor 447/P/2024.
Lanjutnya pihaknya mendesak Pemerintah Pusat serius membayar utang negara kepada dosen selama 5 tahun terhitung dikeluarkannya Permendikbud Nomor 49 Tahun 2020 tanpa kecuali dan menuntut segera membayarkan tunjangan kinerja dosen pada bulan Februari tahun 2025, apabila pada bulan initidak dibayarkan maka kami berkomitmen untuk melakukan aksi mogok mengajar.
“Kami juga akan meliburkan mahasiswa hingga tuntutan pembayaran tukin dikabulkan,” pungkasnya.
Penulis : Abdoni
Editor : Tim
Leave a Comment