Meski telah melangsungkan sejumlah aksi, keluhan tersebut enggan digubris oleh pihak kampus.
Oleh Rian Hidayat Husni /Mantra
Untuk kali ketiga Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) menggelar aksi di pelataran kampus mereka, Senin (27/7). Puncak aksi itu membuahkan hasil tatap muka dengan sejumlah petinggi kampus UMMU, seperti Wakil Rektor I Agus Mawanda dan Warek III Hery Zaenal.
“Kemarin itu kita sudah melakukan rapat senat guna membahas skenario untuk mencari titik temu terkait dampak (pandemi). Menyikapi persoalan yang ada, maka kami menawarkan pencicilan uang semester sebanyak empat kali” ujar Warek I Agus Mawanda, seperti diinformasikan fenomenakampus.com Senin 27 Juli 2020.
Agus juga membeberkan sejumlah informasi berupa 400 kuota beasiswa kemdikbud yang akan disalurkan kepada mahasiswa terdampak pandemi. Namun untuk pemotongan biaya semester sebanyak 50 persen, menurutnya, angka tersebut terlalu besar untuk kampus swasta yang bergantung pada SPP mahasiswa.
Aksi massa yang mengatasnamakan Mahasiswa UMMU Bergerak itu melayangkan delapan tuntutan kepada pihak kampusnya; 1). Turunkan biaya SPP semasa pandemi, 2). stop kapitalisasi pendidikan, 3). stop naikkan uang sarana tiap tahun, 4). Rektor segera keluarkan revisi sk penuruan biaya SPP, 5). Transparansi anggaran covid-19 yang disalurkan pemerintah, 6). Segera bentuk Bem Universitas, 7). Stop bungkam ruang demokrasi mahasiswa, 8). Tolak kuliah daring.
Tak hanya di UMMU. Sejumlah kampus di Maluku Utara juga menghadang protes terkait biaya semester di tengah pandemi. Sebelumnya, aksi dengan tuntutan yang sama juga dilangsungkan di Pelataran Rektorat Universita Khairun (Unkhair), Senin (26/6) beberapa pekan lalu.
Keluhan mahasiswa Unkhair soal biaya UKT juga dibeberkan oleh Lembaga Ekonomi Mahasiswa Islam (LEMI) Kota Ternate. LEMI Melaporkan setidaknya ada 84 mahasiswa yang menjadi responden mereka saat dimintai keterangan keluhan UKT yang disebar melalui google form.
Kebanyakan di antaranya mengajukan keluhan agar UKT benar-benar dibebaskan selama masa pandemi dan mahasiswa bisa merasa legah.
Letupan protes juga menyeruak di Kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN Ternate) di mana sejumlah mahasiswa mendirikan posko penolakan pembayaran UKT. Dengan lonceng isu gerakan yang sama, geliat aksi pun terus dilakukan.
Seiring pemberlakuan kuliah jarak jauh yang diterapkan oleh perguruan tinggi (PT) di Indonesia, gerakan protes mahasiswa yang mengikutinya pun masif dilangsungkan.
Hampir sebagian besar PT menghadang gelombang aksi dengan tuntutan yang sama: menggagalkan pembayaran uang kuliah (UKT) akibat dapak pandemi covid-19. Juga meminta pihak kampus meringakan biaya kuliah selama masa pandemi berlangsung.
Meski telah meluncurkan tuntutan lewat gerakan massa aksi itu, pihak PT tampaknya hanya tunduk terhadap keputusan pemerintah terkait penanganan covid-19 di sektor pendidikan yang melimpahkan kewenangan kebijakan UKT di masing-masing PT itu sendiri.
Jalan terjal mahasiswa dan keluhannya di kampus ini kemudian ditanggapi oleh sejumlah pengamat pendidikan di Indonesia.
Darmaningtyas, misalnya, yang menganggap bahwa UKT seharusnya dibebaskan saja. Ia mengatakan pada prinsipnya UKT digunakan untuk biaya operasional kampus. Jika sistem kuliah dilangsungkan secara jarak jauh, yang terbebani justru mahasiswa dan tenaga pengajar (dosen).
“Mahasiswa berarti kan tidak memanfaatkan fasilitas kampus. Dosennya kalau di (perguruan tinggi) negeri kan sudah dibayar negara” ujarnya dalam laporan kompas.com yang terbit pada Selasa (2/6/2020).
Kerenn Mantra👏