Press "Enter" to skip to content

Biaya SPI di Unkhair Dianggap Bebankan Mahasiswa

Besaran tagihan biaya Sumbangsi Pengembangan Institusi (SPI) untuk mahasiswa baru jalur seleksi Mandiri (SMMPTN) di Universitas Khairun (Unkhair) dianggap membebankan ekonomi mahasiswa.

News-mantra | 18 September 2020


Pemberitahuan pembayaran biaya SPI ini diumumkan bersamaan dengan putusan kategori UKT (Uang Kuliah Tunggal) mahasiswa baru jalur mandiri Unkhair pada Jumat (18/9) siang tadi.

Sejumlah mahasiswa pun ramai menyampaikan keluhan mereka menyoal besaran biaya tersebut. Respon terhadap biaya SPI ini sontak membanjiri media sosial facebook.

“Dari tahun ke tahun, setiap angkatan baru yang masuk ke Universitas Khairun Ternate, hanya ada UKT, tidak ada tagihan tambahan sumbangsi pengembangan institusi (SPI)” cuit salah satu akun bernama Sisko R Macap, Jumat (18/9).

Berikut kumpulan cuitan facebook yang menyertakan biling tagihan biaya SPI di Unkhair;

Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Keguruan Unkhair, Adrian Drakel, mengaku kaget lantaran informasi biaya SPI tersebut baru pertama kali ia ketahui.

“Kami juga kaget bahwa ada biaya SPI untuk mahasiswa baru. Informasi ini baru kami tahu secara serentak tadi pagi” ujar dia kepada mantra (18/9).

Meski demikian, Adrian membeberkan informasi sejumlah mahasiswa baru yang ia duga takkan sanggup membayar tambahan biaya tersebut.

“Jadi kami sementara mengantongi keluhan mahasiswa baru. Ada dua orang. Satu di PKN dan yang satunya di Pendidikan Paud. Mereka memberi pernyataan kepada kami bahwa tidak akan lanjut kuliah karena tidak mampu [membayar]” ungkap Adrian.

Andrian bilang, selain biaya SPI, mahasiswa Unkhair juga dirugikan dengan berbagai kebijakan kampus di masa pandemi seperti kuliah online.

“Bagi torang (kami), bukan saja persoalan ini [biaya SPI], tapi kebijakan yang mengatasnamakan Kemendikbud di masa pandemi sungguh merugikan mahasiswa” katanya.

Mahasiswa jurusan Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) ini juga berharap agar kampus memberi dispensasi kepada mahasiswa baru.

Selain itu, keluhan juga disampaikan oleh mantan ketua BEM Fakultas Ilmu Budaya Unkhair, Saiful Ahmad. Ia katakan kampus enggan mempertimbangkan latar belakang orang tua mahasiswa.

“Banyak orang menanyakan kenapa UKT ini memakai sumbangan pengembangan institusi (SPI). Keputusan yang mereka ambil ini tanpa memikirkan latar belakang kita sebagai anak tani” ujar dia.

Sementara itu, merujuk pemberitahuan yang disampaikan melalui akun facebook Kehumasan Unkhair, menjelaskan, pengajuan penurunan UKT/SPI dapat dilakukan lewat pengajuan keberatan.

Dijelaskan, mahasiswa yang mengajukan keberatan dapat memasukkan surat permohonan yang ditujukan kepada Rektor Unkhair Husen Alting.

“Pengajuan keberatan UKT/SPI dapat dilakukan mulai tanggal 18 September sampai dengan 20 September 2020. Surat permohonan ditujukan ke rektor ditandatangani orang tua dia atas materai 6.000” penggalan informasi yang tayang Jumat tadi (18/9).

Untuk diketahui, Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mulai diberlakukan di Universitas Khairun, hal ini telah diatur oleh Permenristekdikti nomor 39 Tahun 2017 dan yang terbaru yakni Permendikbud nomor 25 Tahun 2020 serta Surat Keputusan Rektor Universitas Khairun nomor 215 Tahun 2020.

4 Comments

  1. Riska Rusman Riska Rusman September 18, 2020

    Assalamualaikum wr wb,,,, Saya atas nama Riska Rusman, dengan ini saya menyampaikan keluhan saya mengenai (SPI)?????? Mengapa hanya pada jalur mandiri saja yang mendapatkan tagihan SPI ini, mengapa tidak pada jalur SB dan SN, mohon penjelasanya pak🙏🙏,,,,, Terimakasih

  2. Jumra rahib Jumra rahib September 19, 2020

    Kami dari mahasiswa baru kota bacan sangat terbebani dengan UKT yang sangat tinggi seperti ini
    Orang tua kami sampai sampai menyuruh kami untuk pulang

  3. Jumra rahib Jumra rahib September 19, 2020

    Kami dari mahasiswa baru dari kota bacan kebanyakan tidak mampuh dari pembayaran UKT sehingga kebanyakan dari kami di perintahkan orang tua untuk pulang/tidak usah kuliah

  4. Zihan muksin Zihan muksin September 20, 2020

    Assalamu’alaikum. Saya atas nama zihan muksin
    Dari jailolo dengan ini saya sampaikan keluhan sy mengenai UKT & SPI.
    Dari kemarin d minta registrasi ulang bagi yg lulus SMMPTN diminta menaru surat penghasilan ortu dr kelurahan yg sejujur jujurnya. Sy menaru dengan sejujur jujurnya krn bpk sy seorang petani & ibu sy seorang IRT
    Akan tetapi setelah sy melihat vonisan UKT & SPI saya sunggu membuat sy merasa terbebani karena berpikir dengan keadaan ekonomi ortu sy yg lemah & masih ada tanggungan 1 anak yg masih sekolah juga.
    Dan kenapa di masa pandemi yg sekarang ini
    Calon MABA di bebani dengan UKT yg tinggi & SPI yg nominalnya sangat tinggi.
    Mohon dengan kerendahan hati buat bpk Rektor
    Mohon di pertimbangi lagi dengan UKT & SPi Buat Calon mahasiswa yg mndftr SMMPTN.
    Salam anak petani
    Terimakasih
    Wassalamu’alaikum…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *