Mahasiswa Korban drop out (DO) Universitas Khairun (Unkhair) pada hari ini, Kamis 23 April 2020, akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Ambon, Maluku.
Sebelumnya, Arbi bersama tiga rekannya telah mendaftarkan berkas gugatan pada tanggal 7 April 2020. Sidang perdana ini akan dimulai sekira pukul 9.00 Wit.
“Iyah hari ini akan ada sidang. Dimulai jam sembilan pagi” kata Arbi M. Nur, mahasiswa korban DO kepada mantra saat dihubungi, pagi tadi (23/4).
Menyusul sidang perdana tersebut, empati dan dukungan untuk empat mahasiswa yang dianggap melecehkan nama baik kampusnya karena ikut demo Papua merdeka ini banjir di media sosial.
Arbi juga menyampaikan harapannya jika sidang akan berjalan nanti. Ia katakan, mereka berharap agar hakim menerima gugatan terkait pencabutan kembali surat DO mereka.
“Kami berharap mendapatkan keadilan hukum dan semoga gugatan diterima oleh hakim saat sidang” ungkapnya.
Keempat mahasiswa yang di-dropout itu adalah Arbi M. Nur (Prodi Kimia), Ikra S. Alkatiri (Prodi PPKN FKIP-Unkhair) Fahyudi Kabir Prodi Elektro dan Fahrul Ahmad Abdullah dari Prodi Kehutanan.
[…] Hari ini Korban DO Unkhair Jalani Sidang di PTUN Ambon […]
[…] Hari ini Korban DO Unkhair Jalani Sidang di PTUN Ambon […]