Tentang Kami
Membentuk dan menampung gagasan banyak orang serta mengaplikasikannya dalam bentuk karya maupun wadah kreatif memang harus melewati ragam proses yang panjang. Selain itu, sebagai instrumen dalam menjelaskan karya tersebut, kita (jika tidak berlebihan) wajib membekalkan diri untuk menggeluti dunia tulis-menulis sebagai lidah penjelasnya.
Lewat tongkrongan biasa dengan gairah diskusi yang lumrah pada kedai-kedai kopi di lingkungan kampus maupun di luar kampus, wacana untuk membentuk wadah menulis pun lahir ketika masing-masing dari kami seolah merasa “Bosan” sekaligus bersemangat dengan maraknya informasi yang disuguhkan kebanyakan media (online/cetak). Semangat menghadirkan wadah menulis ini pada prinsipnya juga dilatarbelakangi oleh minimnya media bertutur mahasiswa di lingkup kampus. Sementara, lingkungan dan dinamika kampus seperti menjadi “ladang” informasi yang haus akan aktivitas seorang jurnalis untuk dapat memublis informasi penting yang bermanfaat bagi mahasiswa dan masyarakat pada umumnya.
Pada 14 April 2017, kami mengadakadan pertemuan perdana dengan jumlah anggota yang terbatas, dengan nawaitu yang telah ditetapkan; menginisiasi Lembaga Pers Mahasiswa (LPM), MANTRA menjadi nama yang disepakati. Pertemuan-pertemuan terus dilakukan dalam rangka merampungkan pembentukan LPM-MANTRA. Sebulan kemudian, mandat untuk melaksanakan ritual menulis (media menulis) tersebut disetujui lewat Surat Keputusan (SK) Dekan, NO:30/UN44.C6/KP/2017, pada tanggal 8 Mei 2017 sebagai salah-satu UKM yang berada di bawah naungan Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Unkhair sekaligus menjadi satu-satunya UKM yang berkiprah pada bidang Jurnalis.
LPM-MANTRA kemudian berkedudukan secara resmi sebagai Organisasi Kemahasiswaan (ORMAWA) berbentuk Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) di lingkup Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Unkhair yang memiliki sekretariat di Gedung Lt. 1 Fakultas Ilmu Budaya, Jln. Jusuf Adurahman Kampus II Unkhair. Usai melewati beberapa tahapan tersebut di atas, kini LPM-MANTRA dalam upaya untuk menindaklanjuti ritual menulis, LPM-MANTRA kemudian membentuk media berbasis online. Tentunya, selain berfungsi sebagai ruang bertutur mahasiswa, media ini juga menghimpun gagasan dan kreativitas karya dari berbagai kalangan yang tidak dibatasi secara teritorial maupun usia selama tidak melanggar “Kode Etik PERSMA” sebagai landasan hukum kelembagaan.