Last updated on November 28, 2019
Risdian Kayang (21 tahun), mahasiswa Fakultas Hukum Unkhair, tak pernah menyangka aksi mereka akan dibubarkan. Sekitar pukul 13.00 WIT di pelataran Fakultas, Senin (25/11), Ia dan teman-temannya menggelar orasi menyampaikan protes berkaitan dengan pemilihan BEM fakultas yang dianggap menyalahi aturan pemilihan.
“Saya sedang berorasi, tiba-tiba salah satu petugas rektorat mendatangi saya dan menyuruh segera berhenti berorasi” ujarnya.
Risdian sempat mengajukan protes, menganggap bahwa aktivitas orasi adalah hak mahasiswa untuk menyampaikan pendapatnya di depan umum. Namun, beberapa menit kemudian, mereka didesak membubarkan diri.
Menurutnya, pelarangan tersebut adalah upaya membatasi ruang berpendapat mahasiswa di depan publik.
“Tindakan pembubaran dan larangan orasi adalah upaya membatasi ruang gerak mahasiswa dalam hal menyampaikan pendapatnya di depan umum” tutur mahasiswa semester lima itu.
Sebagai informasi, pemberlakuan larangan orasi mahasiswa (mimbar bebas) di lingkungan kampus mulai diterapkan di Universitas Khairun (Unkhair) Ternate. Penerapan larangan tersebut berdasarkan Surat Edaran Rektor Unkhair Nomor 1913/UN44/RT/2019 tertanggal 21 November 2019 tentang Ketertiban dan Keamanan Lingkungan Kampus.
Dalam poin kedua surat tersebut menyebutkan “Bahwa beberapa hari ini terdapat aktivitas orasi mahasiswa yang teridentifikasi dilakukan oleh mahasiswa Unkhair dan sebagian besar berasal dari kampus PT lain yang telah mengganggu proses belajar mengajar dan kegiatan akademik lainnya, maka dengan ini kami melarang seluruh bentuk kegiatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban kampus Unkhair”.
Aktivitas mimbar bebas (orasi), sebagaimana poin di atas, dinilai mengganggu proses belajar mengajar di lingkungan kampus.
Pantauan lpmmantra.com, orasi mahasiswa beberapa kali dibubarkan oleh pihak keamanan kampus (security) dan sebagian dosen di Unkhair.
Selasa (26/11) pembubaran serupa juga terjadi pada kelompok organisasi Solidaritas Aksi Mahasiswa untuk Rakyat Indonesia (SAMURAI) yang mengampanyekan isu kopra di trotoar Fakultas Ilmu Budaya (FIB), Jalan Jusuf Abdulrahman, Ternate Selatan.
Pembubaran tersebut dilakukan Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unkhair, Nonce Hasan. Saat menemui rombongan mahasiswa, Wadek III Unkhair itu mengatakan bahwa aktvitas orasi dapat mengganggu proses belajar mengajar di Unkhair, karena itu harus dihentikan.
Liputan: Rian Husni
[…] Orasi di Unkhair Dilarang, Mahasiswa: Demokrasi Kampus Dibungkam […]