Press "Enter" to skip to content

Petisi Rakyat Papua Tolak Otsus Jilid II dan Desak Gelar Referendum

Petisi Rakyat Papua (PRP) laksanakan aksi menolak Otsus Jilid II dan mendesak Referendum bagi rakyat Papua, pada Jumat (29/7/22).

Aksi yang digelar pada pukul 10:00 hingga 12:00 Wit di pelataran pasar Barito itu, dalam rangka mendeklarasikan petisi rakyat papua dan penolakan terhadap Otsus Jilid II serta mendesak gelar referendum di tanah Papua.

Ronaldo Kinho, Ketua Petisi Rakyat Papua Sekber Ternate saat ditemui Mantra mengungkapkan bahwa aksi yang dilaksanakan pada hari ini merupakan aksi untuk mendeklarasikan PRP Sekber Ternate serta menolak DOB di tanah Papua.

“Aksi hari ada dua agenda. Yang pertama untuk mendeklarasikan PRP Sekber Ternate dan kedua menolak Otsus Jilid II dan DOB di tanah Papua,” ujarnya kepada Mantra.

Ketua PRP itu juga menjelaskan bahwa rakyat Papua telah siap untuk menggelar referendum untuk menentukan nasib sendiri sebagai bangsa yang merdeka.

“Rakyat Papua tidak butuh DOB dan Otsus Jilid II. Kami mau referendum. Sudah terlalu banyak orang asli Papua mati di atas tanah mereka karena kebengisan aparat TNI/Polri,” tuturnya.

Sementara itu, Ridwan Dipantara, Ketua Kolektif Pembebasan Nasional Ternate mengatakan, aksi yang digelar merupakan aksi serentak secara nasional untuk menolak keputusan DOB di Papua yang rencananya akan diputuskan besok.

“Kami berkomitmen untuk menolak Otsus dan mendesak Referendum,” ujarnya.

Ridwan juga menjelaskan, mereka membawa 23 tuntutan dalam aksi ini, ia mengatakan bahwa tuntutan rakyat Papua adalah Referendum.

“Ada 23 tuntutan yang harus kami sampaikan diantaranya adalah menolak UU Otsus Jilid II, DOB dan mendesak penyelesaian kasus HAM di Papua, serta berikan hak penentuan nasib sendiri bagi bangsa Papua (Referendum),” tandasnya.


Liputan: Fadli Kayoa | Mantra

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *