Gabungan Ormawa dan UKM Se-FIB Unkhair Saat Menyampaikan Pernyataan Sikap Solidaritas Membela Masyrakat Adat

LPM Mantra- Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Fakultas Ilmu Budaya Universitas Khairun (FIB Unkhair) 2026 diwarnai penyampaian pernyataan sikap solidaritas terhadap masyarakat adat yang mempertahankan ruang hidupnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) bersama organisasi kemahasiswaan dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) FIB di hadapan ratusan mahasiswa baru di Aula FIB Unkhair, Kamis (6/8/2026).

Dalam pernyataannya, BEM mengecam tindakan represif terhadap masyarakat adat yang memperjuangkan ruang hidup. Mereka menegaskan, penyelesaian konflik sumber daya alam harus mengedepankan penghormatan terhadap hak asasi manusia, supremasi hukum, dan dialog yang adil.

Ketua BEM FIB Unkhair, M. Tamhier Tamrin, menyatakan konflik yang terjadi di Maluku Utara bukan sekadar persoalan pembangunan, tetapi juga menyangkut hak masyarakat atas tanah, hutan, laut, dan ruang hidup yang menjadi sumber penghidupan mereka.

“Penggunaan pendekatan represif terhadap masyarakat adat yang mempertahankan ruang hidupnya hanya akan memperdalam konflik. Karena itu, kampus harus tetap menjadi ruang yang mendorong lahirnya pemikiran kritis dan keberpihakan pada keadilan,” tegasnya.

Menurutnya, PKKMB bukan hanya menjadi ajang pengenalan kehidupan kampus, tetapi juga ruang memperkenalkan nilai-nilai gerakan mahasiswa kepada mahasiswa baru. Karena itu, kata dia, melalui momentum PKKMB, BEM juga mengajak mahasiswa baru membangun kepekaan sosial serta menjadikan ilmu pengetahuan sebagai sarana pengabdian kepada masyarakat.

“Mahasiswa bukan hanya mengejar nilai dan lulus tepat waktu. Kami ingin mereka peka terhadap persoalan masyarakat. Membela ruang hidup bukanlah kejahatan,” tandasnya.

BEM dan organisasi kemahasiswaan se-FIB Unkhair juga menyerukan agar hak masyarakat dalam mempertahankan ruang hidup dihormati, konflik diselesaikan melalui dialog, serta kebebasan menyampaikan aspirasi dijamin tanpa intimidasi maupun tindakan represif.


Reporter: Nursitna Farli

Editor: Redaksi