LPMMantra—Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Ternate mendorong media berpihak pada kepentingan publik dan mengawal aksi warga Sagea, Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) yang menggelar aksi protes di PT Mining Abadi Indonesia (MAI). Aksi protes sejumlah warga yang tergabung dalam Koalisi Save Sagea ini akibat PT MAI diduga beroperasi tanpa Izin Pengelolaan dan Pemanfaatan Hutan (IPPKH), RKAB dan izin reklamasi pesisir.
Buntut perusahaan yang beroperasi secara ilegal itu, warga menggelar aksi sejak Selasa (3/2/2026) hingga Selasa (10/2/2026). Ironisnya pasca aksi ini warga justru dipanggil Polda Maluku Utara untuk mengklarifikasi aksi yang dilangsungkan. Sedikitnya 14 orang warga tergabung dalam koalisi Save Sagea dipanggil Selasa lalu.
Baca Juga : Sungai Sagea Kembali Keruh
Ketua AJI Ternate, Yunita Kaunar, menyatakan, pihaknya menaruh perhatian serius terhadap aksi yang dilakukan warga Sagea bersama koalisi Save Sagea, di PT Mining Abadi Indonesia (MAI). Menurutnya, aksi sejumlah warga itu sebagai bentuk ekspresi atas persoalan kebijakan publik yang berdampak langsung pada ruang hidup, lingkungan, serta hak masyarakat atas informasi.
“Kami memandang aksi warga Sagea merupakan bagian dari hak konstitusional warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Dalam konteks ini, media memiliki peran strategis untuk memastikan suara warga tersampaikan secara utuh, berimbang, dan tidak tereduksi kepentingan kekuasaan maupun korporasi,” tegasnya kepada Mantra melalui keterangan pers, pekan lalu.
Jurnalis Kalesang.id itu menekankan, pers harus berpihak pada kepentingan publik, khususnya dalam isu-isu yang menyangkut hajat hidup orang banyak.
Baca Juga : Tambang Cemari Teluk Buli Halmahera Timur
“Media tidak boleh sekadar menjadi corong pernyataan resmi, tetapi wajib menjalankan fungsi kontrol sosial dengan mengawal kebijakan publik yang berpotensi mengancam kebebasan informasi, partisipasi warga, dan hak atas lingkungan yang sehat,” tuturnya.
AJI Ternate mendorong media memberikan ruang pemberitaan yang adil dan proporsional bagi warga yang menyampaikan aspirasi. Selain itu, media harus mengedepankan prinsip jurnalisme independen, akurat, dan berimbang dan menghindari framing yang mendiskreditkan aksi warga atau mengkriminalisasi ekspresi publik.
Ia pun mendesak aparat negara kepolisian agar menghormati kerja jurnalistik dan tidak melakukan intimidasi, pembatasan liputan, maupun tindakan represif terhadap jurnalis yang meliput aksi warga. Kebebasan pers adalah pilar demokrasi yang tidak dapat ditawar.
“Untuk itu AJI Ternate akan terus memantau serta berdiri bersama jurnalis, masyarakat sipil dan aktivis dalam memperjuangkan kebebasan pers, hak atas informasi, dan kepentingan publik,” tutupnya.
Penulis : Agung | Ketua LPM Mantra
