LPM Mantra – Teluk Buli, Halmahera Timur, kembali diliputi air keruh. Pada 25 September 2025, warga Kecamatan Maba merekam aliran sungai Kali Kukuba yang berubah coklat pekat dan mengalir langsung ke laut, menutup garis pantai dengan lumpur. Hanya sebulan sebelumnya, 8 Agustus, fenomena serupa terjadi.
Baca Juga ; Kala Komunitas Lapang Warisan Jaga Identitas Budaya lewat Permainan Tradisional
Di balik klaim perbaikan lingkungan, PT Feni Haltim perusahaan tambang nikel yang beroperasi di kawasan ini disebut warga tetap abai. “Klaim pencemaran telah diatasi terbantahkan oleh kenyataan. Kerusakan terus berulang, dan kami menjadi saksi hidup dari kehancuran yang tak kunjung berhenti,” ujar M. Said Marsaoly, pegiat Salawaku Institute sekaligus warga Teluk Buli.
Masalah pencemaran kian kompleks setelah pembangunan pabrik baterai resmi dimulai di Tanjung Buli pada 29 Juni 2025. Proyek ini digadang sebagai bagian dari program hilirisasi nikel dan transisi energi global. Namun bagi warga, jargon “energi bersih” justru menghadirkan wajah lain: pesisir yang kian rusak.
“Dunia membayangkan energi bersih dari baterai kendaraan listrik. Bagi kami, itu berarti sungai dan laut yang mati, pesisir tenggelam lumpur, dan kehidupan yang makin sulit,” kata Said melalui rilis, Minggu (28/9/2025).
Teluk Buli bukan pendatang baru dalam kisah eksploitasi. Sejak lama, kawasan ini diperas industri tambang, mulai dari eksploitasi pulau kecil oleh PT Antam hingga kerusakan pesisir Moronopo. Bedanya kali ini, skala dan dampaknya meluas: alih-alih dipulihkan, kawasan luka dijadikan pusat industri baru.
Baca juga ; Wisata Kampung Tua Foramadiahi Jadi Sumber Ekonomi Warga
Liputan investigatif Kompas pada November 2023 menemukan pencemaran logam berat di Teluk Buli dan Teluk Weda. Sampel air laut menunjukkan kadar kromium heksavalen, nikel, dan tembaga melampaui batas aman. Analisis jaringan ikan tangkapan nelayan memperlihatkan kerusakan sel dan jaringan, indikasi pencemaran rantai makanan.
Fakta ini menegaskan, hilirisasi nikel tidak hanya merusak darat, tapi juga ekosistem laut. Ironisnya, alih-alih memperbaiki kerusakan, pemerintah justru mendorong peningkatan produksi.
Menurut Salawaku Institute, kebijakan pembangunan industri di Teluk Buli mengabaikan hak masyarakat atas lingkungan hidup sehat. Proses penyusunan dokumen penting seperti Amdal dan RKL-RPL disebut tidak dilakukan terbuka.
“Kami tidak pernah dilibatkan. Dokumen penting disembunyikan, sementara dampaknya kami rasakan tiap hari. Sungai beracun, laut tak lagi ramah, anak-anak kami berenang di air yang kami tak lagi yakini kebersihannya,” ujar Said.

Salawaku Institute menilai proyek strategis nasional tak boleh berdiri di atas penderitaan warga. Mereka menyampaikan empat tuntutan: Menghentikan pembangunan pabrik baterai di Tanjung Buli. Membuka seluruh dokumen lingkungan dengan melibatkan masyarakat. Memulihkan ekosistem pesisir dan sungai yang rusak. Menindak tegas perusahaan yang terbukti mencemari lingkungan.
“Narasi transisi energi tidak boleh menjadi kedok untuk menutup luka masyarakat Teluk Buli,” pungkasnya.
Reporter : Apdoni Tukang/Mantra
