Warta

Universitas Khairun Abaikan Tuntutan Mahasiswa

LPM Mantra—Lambatnya tindak lanjut tuntutan sejumlah mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya Universitas Khairun (Unkhair) mengenai sejumlah masalah krusial kampus, termasuk penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unkhair yang disebut cacat prosedural, menuai kritik. Pasalnya, hingga kini tuntutan terkait sejumlah masalah kampus itu belum ditindaklanjuti pihak Universitas.

Sebelumnya, BEM FIB menggelar aksi untuk menyoroti sejumlah masalah kampus pada Selasa (8/9/2026) lalu di pelataran Gedung Rektorat Kampus II Gambesi.

Aksi puluhan mahasiswa itu mendesak pihak rektorat mengevaluasi Peraturan Rektor Nomor 1 Tahun 2025 tentang Peraturan Akademik, sebagaimana dimuat dalam Bab V Pasal 36 yang mengatur Evaluasi Hasil Belajar.

 

Masa aksi Ormawa FIB di depan Gedung Rektorat Unkhair 2

Mahasiswa FIB juga menyoroti proses penunjukan Plt BEM Unkhair yang dinilai cacat prosedural, masalah pungutan liar (pungli), serta penanganan kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus.

Ketua BEM FIB, M. Tamhier Tamrin, menyesalkan sikap rektorat yang enggan menindaklanjuti tuntutan sejumlah mahasiswa pasca aksi yang berlangsung pekan lalu. Menurutnya, sikap kampus tersebut mencerminkan bahwa kampus tidak benar-benar mendengarkan aspirasi mahasiswa.

“Setelah hearing kemarin sampai sejauh ini belum ada konfirmasi balik dari pihak kampus, baik klarifikasi maupun menghubungi kami dalam membahas perkembangan tuntutan ini,” tegasnya kepada Mantra, Kamis (17/9/2026).

Ia menyebut, dalam aksi sebelumnya BEM menyoroti penerapan Peraturan Rektor Nomor 1 Tahun 2025 tentang Peraturan Akademik. Aturan itu dinilai tidak memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk memperoleh konseling atau bimbingan terlebih dahulu, melainkan langsung diberikan surat teguran hingga dinyatakan putus studi.

“Kami menyambut baik peraturan ini, tetapi penerapannya perlu dievaluasi. Mahasiswa yang tidak memenuhi ketentuan IPK seharusnya mendapat bimbingan atau konseling dengan mempertimbangkan kondisi mereka, termasuk faktor ekonomi dan faktor lainnya,” tutur mahasiswa FIB itu.

Ia menambahkan, selain masalah peraturan rektor itu, ada sejumlah masalah krusial kampus yang dibawa. Terutama mengenai penunjukan Plt Presiden BEM Unkhair yang disebut cacat secara prosedural.

“Sayangnya dari banyak tuntutan ini satupun belum direspons ataupun ditindaklanjuti secara serius. Artinya kampus menutup mata atas semua problem yang terjadi,” tutupnya.

Senada, Wakil Ketua BEM FIB, Rujia Amir, mendesak kampus menindaklanjuti dugaan pungli oleh oknum rektorat dalam penerimaan mahasiswa baru serta mengevaluasi kinerja Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unkhair.

“Kami sebagai mahasiswa belum melihat kinerja Satgas PPKS. Keterlibatan Satgas dalam penyelesaian kasus kekerasan seksual juga belum terlihat,” desaknya kepada Mantra, Kamis (17/9/2026).

Mengenai polemik pengangkatan Plt BEM ini. Penanggungjawab Pengangkatan Plt BEM Universitas Khairun, Imran Ahmad, mengklaim kebijakan pengangkatan Plt BEM Unkhair dilakukan karena terjadi kekosongan kepengurusan lembaga kemahasiswaan. Menurutnya, pengangkatan seharusnya melibatkan BEM fakultas.

Namun, hingga kini sejumlah BEM fakultas tidak aktif, kerena itu kewenangan pengangkatan Plt BEM Universitas diserahkan kepada Rektor sebagai pemegang kekuasaan tertinggi, sesuai Peraturan Rektor Nomor 2 Tahun 2019.

“Kalau sesuai aturan harusnya begitu. Tapi karena beberapa BEM fakultas belum aktif, seperti BEM Fakultas Hukum dan BEM Fakultas Ekonomi yang masih dalam proses pergantian pengurus. Jadi kami para wakil dekan membahas pengangkatan Plt berdasarkan arahan rektor, kondisi kekosongan lembaga kemahasiswaan, dan Peraturan Rektor,” ujar Imran Ahmad saat konfirmasi Mantra melalui telepon.

Aksi Ormawa FIB dalam penjagaan security Universitas

Kata dia, pengangkatan Plt BEM Universitas bukan untuk menetapkan Mustadin Togubu sebagai ketua BEM definitif, namun sebagai penanggung jawab sementara, guna menjalankan mempersiapkan pemilihan ketua BEM nanti.

“Pengangkatan dilakukan karena belum ada pihak yang bertanggung jawab atas persiapan pemilihan. Jadi Mustadin diangkat sebagai pelaksana tugas bukan untuk menjadi ketua BEM. Dia hanya ditunjuk sampai pemilihan BEM selesai, kemudian masa tugas Plt juga berakhir,” akunya.

Sementara itu, Plt Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unkhair, Mustadin Togubu, saat dikonfirmasi mengenai penunjukan yang disebut tidak sesuai prosedur, membantahnya.

Ia menjelaskan pengangkatannya didasarkan pada teori triumvirat, yakni keputusan tiga pemimpin tertinggi universitas. Meski demikian, Mustadin enggan menanggapi sikap dan persetujuannya terkait pengangkatan tersebut.

“Kalau terkait itu, bisa menghubungi langsung Rektor terkait penjelasan hal ini. Tapi soal pengangkatan ini tetap pada teori triumvirate,” ujarnya kepada Mantra saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Kamis (17/9/2026).

Mengenai tuntutan mengevaluasi pengangkatan Plt BEM Unkhair itu, kata dirinya, pemegang mandat belum dihubungi untuk membahas tuntutan sejumlah mahasiswa tersebut.

“Belum ada. Kami kemarin hanya diundang untuk membahas masalah BEM Universitas,” tutupnya.


Penulis: LPM Mantra

Editor: Redkasi


Ikuti Akun Media Sosial Kami

Istagram: @sobat_mantra Instagram Kami, Klick di sini

Tiktok: @lpmmantra Tiktok Kami, Klick di sini

Share
Published by
LPM Mantra

Recent Posts

Gedung PKM UKM Unkhair Tak Terurus

LPMMantra- Gedung Pusat Kreativitas Mahasiswa (PKM) Universitas Khairun (Unkhair) mengalami kerusakan parah. Gedung dua lantai…

2 minggu ago

FIB Unkhair Gelar Workshop Jurnalistik

Lpmmantra— Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Khairun (Unkhair) menggelar Workshop Jurnalistik Media Kemahasiswaan. Kegiatan bertajuk…

3 minggu ago

PKKMB FIB Unkhair Jadi Ruang Solidaritas untuk Masyarakat Adat

LPM Mantra- Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Fakultas Ilmu Budaya Universitas Khairun (FIB…

1 bulan ago

Mahasiswa PPKn Unkhair Tolak Praktik Peloncoan dan Feodalisme di Kampus

LPM Mantra – Sejumlah mahasiswa Program Studi PPKn, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas…

1 bulan ago

Warga Wairingin Lelewi Melawan Penggusuran:  Lahan Diserobot, Kebun Cengkeh Hilang

 LPM Mantra—Listrik padam malam itu di desa Waringin Lelewi, Kecamatan Kao, Halmahera Utara. Di tengah…

2 bulan ago

Perkuat Literasi, KKN Takome Gelar Lomba Pengembangan Bakat Anak

LPM Mantra – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Takome, Universitas Khairun menggelar lomba puisi berbahasa…

2 bulan ago