LPM Mantra — Sejak reformasi bergulir, mahasiswa tidak lagi menunggu izin untuk menyuarakan pendapat. Mereka menjadikan kampus sebagai ruang intelektual untuk menguji kebijakan pemerintah dan menantang ketidakadilan sosial.
Kampus hadir sebagai forum paling representatif untuk mempertajam kritik, meski pada saat tertentu diperlukan jalan lain, yakni parlemen jalanan untuk memberi teguran keras kepada “kuping” pemerintah yang terlalu cepat mengambil keputusan.
Pada titik inilah semangat agent of control seharusnya tumbuh, Sayangnya, spirit itu sering tumpul akibat lemahnya literasi serta kecenderungan mahasiswa membentuk kelompok-kelompok eksklusif yang menimbulkan jurang pemisah.
Muncul kecenderungan laten yang membedakan diri dari apa yang dianggap ideologis atau menempatkan diri berseberangan dengan apa yang dianggap epistemologis-konseptual.
Ironisnya, pembedaan ini muncul justru dari kelompok aktivis sendiri. Kelompok yang ideologis biasanya diisi oleh kawan-kawan aktivis, sedangkan kelompok epistemologis dilekatkan pada kawan-kawan “non aktivis” yang dianggap mengganggu gairah revolusioner.
Padahal keduanya saling membutuhkan untuk menyuburkan literasi dan membangkitkan daya pikir kritis. Pendekatan epistemologis menjadi landasan dalam observasi – sedangkan ideologi menggerakkan kesadaran.
Artinya, kawan-kawan “non aktivis” seharusnya ikut terlibat dalam tujuan yang lebih revolusioner karena mereka memiliki kemampuan observatif. Sementara kawan-kawan “aktivis” memiliki ketajaman analisis isu, dua kekuatan ini, jika dipadukan, dapat menjadi instrumen pengawasan yang efektif terhadap berbagai kebijakan pemerintah.
Kita paham bahwa aktivisme kampus telah berevolusi. Mahasiswa kini tidak hanya mengandalkan demonstrasi fisik, tetapi juga bergerak melalui advokasi digital, riset berbasis data, dan kampanye opini publik di media sosial yang mampu menjangkau khalayak luas.
Namun penting bagi kampus memastikan bahwa semangat aktivisme itu tetap berjalan dalam koridor kebebasan akademik dan ditopang riset serta analisis yang matang, bukan sekadar luapan emosi. Kampus harus tampil sebagai penjaga literasi dan diskusi kritis, bukan sekadar penjaga daftar hadir perkuliahan.
Salah satu cara menumbuhkan literasi dan kritisisme adalah mendorong mahasiswa terlibat dalam demokrasi kampus, mengikuti diskusi publik, dan merespons isu melalui forum-forum kemahasiswaan. Kampus tidak semata-mata tempat menimba ilmu, tetapi lembaga pembentukan karakter demokratik.
Karena itu, kampus seharusnya menjadi wahana demokrasi tempat mahasiswa belajar berdebat secara argumentatif, berbeda pendapat, serta tetap menjunjung penghargaan terhadap keragaman pandangan.
Demokrasi sejatinya bukan monumen atau artefak sejarah yang beku, melainkan jalan hidup yang menyimpan nilai etik untuk menjaga martabat manusia. Demokrasi berdiri di atas tiga prinsip fundamental egalite, fraternite, dan liberte.
Dengan prinsip itu, setiap orang memiliki ruang aman untuk “bercakap-cakap” tanpa rasa takut. Demokrasi harus tumbuh dalam lingkungan yang terberi. Tetapi siapa yang menjaminnya? Jawabannya adalah kita.
Dengan kesadaran kolektif itulah demokrasi dapat tumbuh sebagai ruang sehat yang menjembatani perbedaan, tempat setiap gagasan bersaing tanpa kekerasan dalam bentuk apa pun.
Penulis: Ridwan Saban/ Magang
Editor : Agung/ Pemred LPM Mantra
