Warta

Peringati Hari HAM, FPUD Soroti Kasus Kriminalisasi Masyarakat Adat

LPM Mantra –Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Front Perjuangan untuk Demokrasi menggelar aksi peringatan hari hak asasi manusia (HAM) Internasional di pasar higienis Ternate, Rabu (10/12/2025). Aksi organisasi kemahasiswaan ini menuntut penegakkan HAM dan pembubaran pemerintahan borjuis.

Aksi Front Perjuangan untuk Demokrasi tersebut  berlangsung di dua titik, depan pasar higienis Gamalama dan taman nukila Ternate. Aksi dimulai sekitar 14.00 WIT hingga 16. 30 WIT.

Baca Juga : Keterlibatan Gubernur Maluku Utara  di Balik Bisnis Tambang

Koordinator Aksi Risal menyatakan, demonstrasi  yang dilangsungkan, bagian dari peringatan hari HAM Internasional yang jatuh pada 10 Desember 2025. Dimana dalam aksi ini, FPUD  menyuarakan berbagai kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia, termasuk di Maluku Utara yang tak mampu diselesaikan oleh negara. “Kami melihat kasus HAM di Indonesia makin marak terjadi. Terutama di ranah sipil maupun masyarakat adat. Di Malut sendiri masyarakat adat justru dipidana lantaran memperjuangkan tanah dan ruang hidup,” tandasnya kepada Mantra disela-sela aksi.

Bagi dia, banyak kasus HAM yang sengaja tak diselesaikan pemerintah. Kasus itu meliputi genosida 65, kasus penangkapan dan penghilangan aktivis 98 secara paksa oleh rezim Soeharto, kriminalisasi terhadap aktivis selama berapa tahun terakhir maupun perampasan ruang hidup serta kasus HAM di Papua. “Olehnya aksi yang kami langsungkan bagian dari merespon kasus HAM yang tak pernah selesai,” tuturnya.

Baca Juga : Saya Dilecehkan saat Mengurus Surat Aktif Kuliah, Unkhair Justru Lindungi Pelaku

Ia menambahkan, dalam aksi yang berlangsung ada 10 organisasi gerakan. Diantaranya Sekolah Critis, Pembebasan, FMR, GAMHAS, KPR, Forum Studi Anak Sastra (FORSAS), LMID, Aliansi Mahasiswa Papua (AMP), Perpus Jalanan (Perpusjal).

Sementara itu, masyarakat adat Maba Sangaji Halmahera Timur,  Sahil Abubakar mengatakan, momentum hari HAM internasional menjadi hal krusial bagi Malut. Sebab kasus pelanggaran HAM juga terjadi di ranah pengelolaan sumber daya alam (SDA), terutama dalam aspek perampasan ruang hidup, penghancuran hutan maupun kriminalisasi masyarakat adat. “Dalam deklarasi HAM jelas memuat hak rakyat lingkungan yang baik dan hak sama dimata hukum. Namun di Malut selama berapa tahun terakhir kasus serupa terus terjadi, termasuk kami yang menjadi korban kekerasan negara karena perjuangan ruang hidup. Ini bukan pertama, tapi berulang,” tegas korban kriminalisasi negara ini.

Ia menegaskan, selama ini negara menggunakan kekuatannya untuk mengamankan kepentingan  ektraktif  di Malut. “Bagi kami hari HAM merupakan, hari krusial bagi Malut. Karena negara menggunakan kebijakan politik untuk kepentingan lain,” pungkasnya.


Penulis : Agung | Mantra

Recent Posts

Inisiasi Cara Unik Antropologi Sambut Mahasiswa Baru

LPMMantra - Himpunan Mahasiswa Jurusan Antropologi Sosial (HUMANIS), Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Khairun menggelar Inisiasi…

3 minggu ago

Aksi Solidaritas dan Doa untuk Lima Jurnalis yang Hilang Saat Liputan Erupsi Anak Krakatau

LPMMantra - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Ternate Ternate bersama sejumlah jurnalis menggelar aksi solidaritas…

3 minggu ago

Peringati Hari Tani, Mahasiswa Desak Hentikan Kriminalisasi Warga

LPMMantra — Sejumlah Mahasiswa Kota Ternate dalam aliansi Front Perjuangan untuk Demokrasi (FPUD) menggelar unjuk…

3 minggu ago

Universitas Khairun Abaikan Tuntutan Mahasiswa

LPM Mantra—Lambatnya tindak lanjut tuntutan sejumlah mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya Universitas Khairun (Unkhair) mengenai sejumlah…

1 bulan ago

Gedung PKM UKM Unkhair Tak Terurus

LPMMantra- Gedung Pusat Kreativitas Mahasiswa (PKM) Universitas Khairun (Unkhair) mengalami kerusakan parah. Gedung dua lantai…

2 bulan ago

FIB Unkhair Gelar Workshop Jurnalistik

Lpmmantra— Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Khairun (Unkhair) menggelar Workshop Jurnalistik Media Kemahasiswaan. Kegiatan bertajuk…

2 bulan ago