Opini

Buruh Diupah Minim, Fasilitas Diabaikan: Potret Pilu Nasib Karyawan di Mangoli (Falabisahaya)

LPM Mantra—Sebuah memo internal perusahaan mengungkap sederet kebijakan yang dinilai memberatkan pekerja. Sistem borongan diterapkan dengan jam kerja 8 jam per hari dan target ketat, namun dasar upah hanya mengacu pada upah minimum regional. Premi hanya diberikan jika target terlampaui, sementara yang tidak mampu mencapainya terancam diberhentikan. Lebih memprihatinkan, kerja di hari libur nasional atau Minggu tetap dihitung sebagai hari kerja biasa, dengan target yang telah ditetapkan, mengaburkan hak atas upah lembur.

Keluhan utama muncul dari realitas penghasilan yang jauh dari janji. Karyawan borongan mengeluh gaji yang diterima hanya sekitar tiga ratus ribu rupiah per bulan, jauh dari ekspektasi “gaji borongan besar” yang dijanjikan saat rekrutmen. Transparansi upah juga dipertanyakan, karena banyak pekerja borongan tidak menerima slip gaji dengan alasan kerahasiaan. Yang meresahkan, pada slip gaji yang ada, terlihat potongan pajak (PPh 21) yang nominalnya tidak konsisten dan tampak semena-mena, bahkan ada yang dipotong hingga tiga ratus ribu rupiah.

 

Fasilitas dan Keamanan Kerja Diabaikan, Lingkungan Tercemar

Kondisi kerja di perusahaan tersebut digambarkan sangat tidak manusiawi. Karyawan harus antri keluar melalui gerbang yang hanya muat satu orang, bahkan saat hujan deras atau ketika hendak menunaikan ibadah Jumat. Fasilitas dasar seperti tempat sampah tidak disediakan, menyebabkan sampah berserakan. Limbah produksi ditampung di dalam pabrik sehingga menimbulkan bau busuk yang menyengat dan mengganggu kesehatan, serta pernah dibuang ke got yang bermuara ke laut, menunjukkan pengabaian terhadap lingkungan.

Aspek keselamatan kerja juga dipertaruhkan. Terjadi insiden karyawan hingga putus jari, namun perusahaan dikabarkan tidak menanggung biaya pengobatan dan menghentikan pembayaran gaji selama korban tidak masuk kerja, alih-alih memberikan jaminan sesuai ketentuan. Keamanan aset perusahaan juga dipertanyakan, saat alat berat keluar area tanpa pengawalan hingga ditahan polisi, mengungkapkan kelemahan prosedur.

 

Kesenjangan Pengayoman dan Ketidakadilan Sistemik

Peran fungsi HRD dan pihak yang seharusnya melindungi hak pekerja. Seorang petugas HRD yang telah bekerja sejak perusahaan berdiri justru diberhentikan tanpa pesangon yang layak, meskipun statusnya karyawan permanen. Sementara itu, seorang pengacara perusahaan yang berasal dari daerah setempat justru selalu membela kepentingan perusahaan dan mendapatkan akses istimewa, kontras dengan perlakuan terhadap karyawan biasa yang dipersulit.

Kebijakan diskriminatif juga tampak, seperti larangan masuk bagi karyawan yang membawa motor dengan lampu atau knalpot tidak standar. Situasi ini melukiskan kesenjangan yang dalam: sementara bos-bos perusahaan hidup dalam kenyamanan, karyawan harus bergulat dengan upah minim, fasilitas buruk, ketidakpastian kerja, dan sistem yang tidak adil. Potret ini merupakan gambaran suram pelaksanaan hak buruh dan tanggung jawab perusahaan yang masih jauh dari harapan.

 


Penulis: Gunawan Soamole 

Editor: Tim Radaksi

Recent Posts

FIB Unkhair Gelar Workshop Jurnalistik

Lpmmantra— Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Khairun (Unkhair) menggelar Workshop Jurnalistik Media Kemahasiswaan. Kegiatan bertajuk…

3 hari ago

PKKMB FIB Unkhair Jadi Ruang Solidaritas untuk Masyarakat Adat

LPM Mantra- Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Fakultas Ilmu Budaya Universitas Khairun (FIB…

4 minggu ago

Mahasiswa PPKn Unkhair Tolak Praktik Peloncoan dan Feodalisme di Kampus

LPM Mantra – Sejumlah mahasiswa Program Studi PPKn, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas…

4 minggu ago

Warga Wairingin Lelewi Melawan Penggusuran:  Lahan Diserobot, Kebun Cengkeh Hilang

 LPM Mantra—Listrik padam malam itu di desa Waringin Lelewi, Kecamatan Kao, Halmahera Utara. Di tengah…

1 bulan ago

Perkuat Literasi, KKN Takome Gelar Lomba Pengembangan Bakat Anak

LPM Mantra – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Takome, Universitas Khairun menggelar lomba puisi berbahasa…

1 bulan ago

BEM FIB UNKHAIR Buka Posko Pengaduan Mahasiswa Baru

LPM Mantra – Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya Universitas Khairun (BEM FIB UNKHAIR) membuka…

2 bulan ago