LPM Mantra- Sungai Sagea, Kecamatan Weda Utara, Halmahera Tengah kembali keruh sejak Sabtu (25/10/2025) sampai Senin (27/10/2025) kemarin. Keruhnya sungai Sagea ini akibat pembukaan jalan dan pembukaan kawasan hutan di hulu kawasan karst Gua Bokimoruru.
Sungai Sagea bukan pertama kali keruh, sejak Agustus 2023 Sungai yang menjadi sumber air warga itu mulai berubah warna. Puncaknya sejak 2024 awal, saat itu tercatat empat kali Sungai tersebut keruh. Peristiwa itu kembali terjadi dengan kondisi yang parah di tahun ini.
Baca Juga : JATAM Ajukan Amicus Curiae untuk 11 Warga Adat Maba Sangaji
Rifya Rusdi, warga Sagea mengaku, keruhnya sungai Sagea lantaran adanya pembukaan akses jalan di anak sungai yang mengalir ke Sungai Sagea. Hingga saat hujan sungai Sagea keruh.
“Sudah tiga hari Sungai Sagea keruh. Ini yang kesekian kalinya sungai Sagea keruh, setelah pembukaan lahan untuk kepentingan akses perusahaan tanbang,” akunya, Senin (27/10/2025).
Ia bilang sungai Sagea telah keruh sejak medio 2023, hal itu disebabkan belum adanya langkah tegas Pemerintah Pusat mencabut izin usaha pertambangan (IUP) di kawasan karst Sagea.
“Kami melihat negara membiarkan tambang merusak sumber air dan ruang hidup. Jadi kembali keruhnya sungai Sagea ini harus segera direspon pemerintah. Mereka harus bertanggung jawab,” tekannya.
Mahasiswa Program Studi Sejarah ini mendesak Pemerintah mengambil langkah mencabut IUP tambang yang beroperasi tepat di hulu sungai. “Kami minta ada kebijakan serius soal Sungai Sagea yang keruh ini. Izin perusahaan yang beroperasi tepat di DAS sungai harus dicabut,” pintanya.
Baca Juga : Dubes Australia Dukung Perlindungan Perempuan dan Anak
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Maluku Utara Astuti Kilwouw menyatakan masuknya IUP di Halmahera Tengah berdampak serius bagi ekosistem sungai dan karst Sagea.
“Sungai ini bukan hanya sumber hidup warga, tapi simbul adat dan budaya. Sayangnya keberadaan tambang menggerus semuanya,” tegasnya saat dihubungi LPM Mantra, Selasa (28/10/2025).
Ia menilai pola pencemaran sungai yang berulang di Sagea, menunjukkan adanya pembukaan kawasan hutan di hulu kawasan karst Sagea. Hingga saat hujan, sedimentasi galian masuk ke Sungai Sagea. “Beberapa riset telah membuktikan bahwa sungai ini memang tercemar. Tapi sangat disayangkan tidak ada langkah tegas mencabut perusahaan yang merusak ekosistem kers itu,” tukasnya.
Pegiat lingkungan ini juga menyesalkan sikap Pemerintah yang membiarkan pencemaran Sagea terus berulang. “Sagea adalah benteng terakhir Halmahera Tengah. Buruknya Pemerintah kita jadi tameng korporasi tambang. Jadi mengorbankan ruang hidup dan masa depan warga,” tutupnya.
Editor : Redaksi
LPMMantra—Dodengo merupakan seni bela diri asli Suku Gamkonora yang menampilkan pertarungan satu lawan satu menggunakan…
LPM Mantra—Perkumpulan Fakawele kembali menggelar Sekolah Relawan Kampung (SRK) sebagai ruang pembelajaran bagi generasi muda…
LPMMantra—Peringati hari jadi Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Mantra Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Khairun (Unkhair)…
LPMMantra—Dalam rangka menyongsong International Women's Day, Front Perjuangan untuk Demokrasi (FPUD) Menggelar seruan aksi di…
Akedemisi Horizon Pemaparan luar biasa Polanya mencakar-kacar kedunguan Sang durjana tetap saja senyum dan sombong…
LPMMantra—Peringatan Internasional Women’s Day (IWD) telah mengalami kedangkalan eksistensial sebagai sekadar komoditas musiman. Apa yang…