Warta

Sungai Sagea Kembali Keruh


LPM Mantra- Sungai Sagea, Kecamatan Weda Utara, Halmahera Tengah kembali keruh sejak Sabtu (25/10/2025) sampai Senin (27/10/2025) kemarin.  Keruhnya sungai Sagea ini  akibat pembukaan jalan  dan pembukaan kawasan hutan di hulu kawasan karst Gua Bokimoruru.

Sungai Sagea bukan pertama kali keruh, sejak  Agustus 2023 Sungai yang menjadi sumber air warga itu mulai berubah warna. Puncaknya sejak 2024 awal, saat itu tercatat empat kali Sungai tersebut keruh. Peristiwa itu kembali terjadi dengan kondisi yang parah di tahun ini.

Baca Juga : JATAM Ajukan Amicus Curiae untuk 11 Warga Adat Maba Sangaji

Rifya Rusdi, warga Sagea mengaku, keruhnya sungai Sagea lantaran  adanya pembukaan akses jalan di anak sungai yang mengalir ke Sungai Sagea. Hingga saat hujan sungai Sagea keruh.

“Sudah tiga hari Sungai Sagea keruh. Ini yang kesekian kalinya sungai Sagea keruh, setelah pembukaan lahan untuk kepentingan akses perusahaan tanbang,” akunya, Senin (27/10/2025).

Ia bilang sungai Sagea telah keruh sejak medio 2023, hal itu disebabkan belum adanya langkah tegas Pemerintah Pusat  mencabut izin usaha pertambangan (IUP) di kawasan karst Sagea.

“Kami melihat negara membiarkan tambang merusak sumber air dan ruang hidup. Jadi kembali keruhnya sungai Sagea ini harus segera direspon pemerintah. Mereka harus bertanggung jawab,” tekannya.

Mahasiswa Program Studi Sejarah ini mendesak Pemerintah mengambil langkah mencabut IUP tambang yang beroperasi tepat di hulu sungai. “Kami minta ada kebijakan serius soal Sungai Sagea yang keruh ini. Izin perusahaan yang beroperasi tepat di DAS sungai harus dicabut,” pintanya.

Baca Juga : Dubes Australia Dukung Perlindungan Perempuan dan Anak

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Maluku Utara Astuti Kilwouw  menyatakan masuknya IUP di Halmahera Tengah berdampak serius bagi ekosistem sungai dan  karst Sagea. 

“Sungai ini bukan hanya sumber hidup warga, tapi simbul adat dan budaya. Sayangnya  keberadaan tambang menggerus semuanya,” tegasnya saat dihubungi LPM Mantra, Selasa (28/10/2025).

Ia menilai pola pencemaran sungai yang berulang di Sagea, menunjukkan adanya pembukaan kawasan hutan di hulu kawasan karst Sagea. Hingga saat hujan, sedimentasi galian masuk ke Sungai Sagea. “Beberapa riset telah membuktikan bahwa  sungai ini memang tercemar. Tapi sangat disayangkan tidak ada langkah tegas mencabut perusahaan yang merusak ekosistem kers itu,” tukasnya.

Pegiat lingkungan ini juga menyesalkan sikap Pemerintah yang membiarkan pencemaran  Sagea terus berulang. “Sagea adalah benteng terakhir Halmahera Tengah. Buruknya Pemerintah kita jadi tameng korporasi tambang. Jadi mengorbankan ruang hidup dan masa depan warga,” tutupnya.



Editor : Redaksi

Recent Posts

BEM FIB UNKHAIR Buka Posko Pengaduan Mahasiswa Baru

LPM Mantra – Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya Universitas Khairun (BEM FIB UNKHAIR) membuka…

11 jam ago

Sarasehan Kebudayaan Dorong Tubo Jadi Kampung Tua

LPM Mantra—Upaya memperkuat identitas sebagai Kampung Tua di Kota Ternate didorong melalui kegiatan sarasehan kebudayaan.…

3 hari ago

PKM FIB Unkhair Latih Warga Gamlamo Produksi Spray Anti Nyamuk Berbahan Pala

Dosen dan mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya Universitas Khairun (Unkhair) menggelar Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) bertema…

3 minggu ago

KKJ Maluku Utara Resmi Dideklarasikan, Perkuat Perlindungan Jurnalis dari Ancaman dan Kekerasan

LPM Mantra—Upaya memperkuat perlindungan terhadap jurnalis di Maluku Utara Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Maluku Utara…

3 minggu ago

Tamhier Terpilih Pimpin BEM FIB Unkhair

LPM Mantra - Komisi Pemilihan Fakultas (KPMF) Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Khairun sukses melaksanakan…

4 minggu ago

Mahasiswa Ternate Menggugat : Berikan Kartu Merah untuk Pemerintah

LPM Mantra – Gelombang protes mahasiswa terhadap kebijakan pemerintahan Prabowo Subianto dan kondisi ekonomi nasional…

1 bulan ago