Warta

Dua Kali Aksi Harita Group Abaikan Tuntutan Warga Kawasi

LPMMantra–Warga Kawasi Kecamatan Pulau Obi, Halmahera Selatan kembali menggelar aksi protes menuntut masalah Air Bersih dan Listrik di kawasan PT Harita Group, Sabtu, (15/11/2025).

Aksi warga Kawasi ini kembali dilangsungkan, lantaran tak ada itikad baik pihak perusahaan saat melakukan pertemuan dengan warga pasca  aksi pertama Jumat lalu. Aksi boikot di jalur produksi nikel Harita Group ini berlangsung selama delapan jam, mulai 10.20 WIT hingga 18.13 WIT. Ironisnya aksi ini juga warnai intimidasi Direktur Walhi Malut Faisal Ratuela oleh aparat keamanan TNI-Polri saat proses negosiasi bersama perusahaan. Situasi kembali normal usai pihak keamanan menarik diri.

Baca Juga : Akses Air Bersih dan Listrik Dibatasi, Siasat Busuk Harita Relokasi Warga Kawasi

Nurhayati Nanlesi, warga Kawasi mengatakan, sebelumnya ada kesepakatan yang dibuat bersama pihak perusahaan. Di mana desa Kawasi harus menikmati sumber air bersih dan listrik. Kesepakatan itu bahkan ditandatangani oleh tokoh agama, masyarakat dan pimpinan site Harita Group. “Sayangnya pihak perusahaan justru mengabaikan kesepakatan tersebut,” tegasnya usai melaksanakan aksi.

Warga Kawasi memboikot aktivitas PT Harita Group. Foto :Walhi Malut

Senada warga Kawasi, Sanusi Samsir dalam orasinya menegaskan, perusahaan hanya menampilkan narasi kemajuan tanpa pernah memperhatikan dampak terhadap warga Kawasi. “Kami tidak menginginkan lebih, kami hanya menolak diperlakukan seperti ini. Kalau listrik dan air bersih saja tidak bisa diberikan, bagaimana mungkin kami bisa percaya bahwa Harita peduli terhadap lingkungan dan sosial di desa kawasi?,” tekannya.

Sementara itu, Ucok S, Dola, koordinator aksi menyampaikan pihak perusahaan tidak hanya mengabaikan kesepakatan, namun secara sistematis mengurangi ruang hidup dan ruang demokrasi warga. “Kami sudah berulang kali mengajukan dialog, tetapi selalu dijawab dengan janji kosong. Yang terjadi justru intimidasi, bukan penyelesaian. Warga hanya ingin hidup layak di tanah mereka sendiri, bukan menjadi korban demi kepentingan ekonomi negara,” tegasnya.

Baca Juga : Tambang Cemari Teluk Buli Halmahera Timur

Ia menambahkan aksi yang dilangsungkan selain menuntut krisis air dan listrik, warga juga membongkar pencemaran lingkungan dan gangguan kesehatan akibat aktivitas perusahaan satu dekade terakhir. “Karena itu dalam aksi ini sejumlah anak dan lansia yang mengalami infeksi saluran pernapasan turut hadir ditengah massa aksi. Namun hingga masa membubarkan, tidak ada langkah keseriusan yang dilakukan pihak perusahaan. Jadi kami akan terus melakukan aksi pemboikotan sebagai bentuk perlawanan,” tukasnya.

Mubaligh Tomagola Manager Advokasi Tambang, Walhi Maluku Utara mengatakan, warga Kawasi selama ini hidup dalam ancaman krisis ekologis dan sosial akibat aktivitas industri ekstraktif di wilayah mereka. “Air bersih yang seharusnya menjadi kebutuhan dasar justru hilang karena aktivitas perusahaan. Padahal air bersih menjadi tanggung jawab perusahaan hanyalah Greenwashing di mata publik dan mata IRMA,”tuturnya.

Warga Kawasi dihadang pihak PT Harita Group. Foto | Walhi Malut

Mubaligh juga menyayangkan tindakan intimidasi dan upaya kriminalisasi terhadap Walhi Maluku Utara dalam aksi yang digelar. Menurutnya langkah intimidasi tersebut tidak akan menyurutkan perjuangan masyarakat Kawasi untuk mendapatkan hak-hak mereka. “Kami mengecam keras tindakan represif yang dilakukan aparat. Pejuang lingkungan bukan penjahat, kami hadir untuk memastikan masyarakat tidak diperlakukan sewenang-wenang. Jika aparat terus bertindak dengan cara seperti ini, maka jelas ada upaya pembungkaman terhadap perjuangan warga,” tegasnya.

Ia bilang, aksi warga Kawasi adalah bentuk ekspresi demokrasi yang dijamin oleh undang-undang. Pemerintah Daerah (Pemda) dan aparat keamanan, karena itu mestinya bertindak netral, dengan tidak menjadi alat pembungkaman kepentingan korporasi.

Baca Juga : Mengenal Komunikasi Terapeutik, Bahasa Untuk Pemulihan

Ia memastikan aksi akan kembali dilakukan dalam beberapa hari ke depan, hingga ada kejelasan tertulis yang ditandatangani oleh pihak perusahaan.

“Warga bersama WALHI Malut siap membuka ruang dialog, namun menegaskan bahwa tidak akan ada negosiasi sebelum kesepakatan sebelumnya dipenuhi sepenuhnya,” tuturnya.

Mubaligh juga mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Komnas HAM, dan Ombudsman RI, turun tangan menyelidiki kasus pelanggaran hak dasar dan dugaan pembiaran oleh Harita Group.


Editor : Redaksi

Recent Posts

Dodengo: Seni Beladiri Suku Gamkonora Halmahera Barat

LPMMantra—Dodengo merupakan seni bela diri asli Suku Gamkonora yang menampilkan pertarungan satu lawan satu menggunakan…

4 minggu ago

Lewat Sekolah Relawan, Anak Muda Sagea Perkuat Peran Jaga Lingkungan

LPM Mantra—Perkumpulan Fakawele kembali menggelar Sekolah Relawan Kampung (SRK) sebagai ruang pembelajaran bagi generasi muda…

1 bulan ago

9 Tahun Berkarya, LPM Mantra Galar Bukber Alumni

LPMMantra—Peringati hari jadi Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Mantra Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Khairun (Unkhair)…

1 bulan ago

Aksi IWD FPUD: Suara Perempuan, Suara Kelas Tertindas

LPMMantra—Dalam rangka menyongsong International Women's Day, Front Perjuangan untuk Demokrasi (FPUD) Menggelar seruan aksi di…

1 bulan ago

Eksistensi Ekuilibrium: Puisi-Puisi Wahyu Setiyawan

Akedemisi Horizon  Pemaparan luar biasa Polanya mencakar-kacar kedunguan Sang durjana tetap saja senyum dan sombong…

1 bulan ago

Devaluasi Perlawanan Dan Kegagalan Structural Kesetaraan Gender

LPMMantra—Peringatan Internasional Women’s Day (IWD) telah mengalami kedangkalan eksistensial sebagai sekadar komoditas musiman. Apa yang…

1 bulan ago